Setiap tujuan memperoleh sesuatu dibutuhkan
adanya perjuangan dan proses. Demikian pula untuk menjadi seorang sarjana, maka
harus melalui tahapan yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum suatu
instansi pendidikan. Yang umum harus dilakukan mahasiswa untuk meraih gelar
sarjana diantaranya yaitu lulus ujian skripsi, jumlah sks yang mencapai
ketentuan, KKL, PPL atau PKL, KKN dan sebagainya. Namun tidak berhenti disitu
saja, ada beberapa jurusan yang mengharuskan mahasiswanya lulus ujian yang
menyangkut jurusannya masing-masing. Seperti Jurusan Bahasa Indonesia yang
mewajibkan mahasiswanya untuk lulus ujian EYD, mahasiswa Ilmu Hukum harus lulus
ujian Komprehensif.
Tidak hanya di Jurusan Bahasa Indonesia dan
Ilmu Hukum saja, jurusan yang lain pasti ada yang mewajibkan mahasiswanya untuk
lulus suatu keterampilan tertentu. Setiap jurusan yang memiliki ketentuan bagi
mahasiswanya untuk lulus suatu ujian, pasti ingin mahasiswanya mempunyai
keterampilan lebih di bidangnya selain kemampuan dasar akademik yang diperolehnya.
Hal tersebut bisa melalui berbagai ujian atau tes yang ditentukan oleh
jurusannya masing-masing. Ujian seperti apa yang harus dilalui mahasiswa
tentunya pihak jurusan sudah mempertimbangkannya secara matang jauh-jauh hari.
Berbagai persiapan dan sarana pengujian harus sudah sepenuhnya siap dan objektif dalam memberikan penilaian
kepada mahasisswa. Ujian tersebut jangan sekedar menaikkan gengsi suatu jurusan
tertentu. Bahwa suatu jurusan memiliki berbagai syarat kelulusan bagi
mahasiswanya yang tidak dimiliki jurusan lain. Setiap jurusan memiliki
karakteristik tertentu, janganlah membandingkan dengan jurusan lain yang sudah
barang tentu bidangnya berlainan.
Tentu saja ujian-ujian tersebut tidak masuk
dalam SKS, tetapi hal tersebut bisa memberikan nilai lebih pada mahasiswa.
Seorang mahasiswa yang berkualitas tentu tidak hanya ingin mengejar jumlah SKS
untuk bisa cepat lulus, tetapi juga mempunyai keterampilan yang lebih. Ujian
Komprehensif dan EYD bisa meningkatkan keterampilan mahasiswanya sebagai bekal
tambahan untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Bisa memberikan ciri khas
sesuai dengan jurusannya masing-masing yang tidak dimiliki oleh mahasiswa
jurusan lain. Tetapi memang benarkah ujian tersebut nantinya berguna disaat
menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya? Kalaupun tidak, hal tersebut bisa
menjadikan koreksi untuk menambah keterampilan lain yang sesuai dengan
kebutuhan dunia kerja di lapangan.
Namun belum tentu semua mahasiswa melaksanakannya
dengan sepenuh hati, mengingat hal tersebut tidak masuk dalam SKS apalagi tidak
berpengaruh terhadap IPK. Seandainya saja ujian-ujian tersebut memberikan
ganjaran secara langsung kepada mahasiswa seperti menambah jumlah SKS tentu
hasilnya akan berbeda pula. Kalau ujian tersebut mengganggu aktivitas mahasiswa
dalam perkuliahan harus dipertimbangkan lebih lanjut. Apalagi jika sampai
menghambat untuk diwisuda karena belum bisa lulus suatu ujian tertentu. Jangan
sampai ujian semacam itu memberatkan mahasiswa yang bersangkutan untuk menimba
ilmu di Universitas ini. Perjuangan mahasiswa untuk bisa menjadi seorang
sarjana bisa dibilang tidaklah mudah. Jangan sampai menambah beban lagi kepada
mahasiswa dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Selain memperpanjang
masa kuliah juga menghabiskan banyak biaya
Sebuah keputusan pasti melahirkan konsekuensi
tersendiri. Jika kita memutuskan untuk kuliah berarti kita harus sudah siap
dengan segala ketentuan yang ada. Janganlah sebuah kendala dijadikan suatu
alasan untuk berhenti dan tidak berbuat sesuatu. Dimana ada kemauan disitu asti
ada jalan.
0 komentar:
Posting Komentar