Sabtu, 12 Januari 2013

Ujian Menghadang

Setiap tujuan memperoleh sesuatu dibutuhkan adanya perjuangan dan proses. Demikian pula untuk menjadi seorang sarjana, maka harus melalui tahapan yang telah ditentukan berdasarkan kurikulum suatu instansi pendidikan. Yang umum harus dilakukan mahasiswa untuk meraih gelar sarjana diantaranya yaitu lulus ujian skripsi, jumlah sks yang mencapai ketentuan, KKL, PPL atau PKL, KKN dan sebagainya. Namun tidak berhenti disitu saja, ada beberapa jurusan yang mengharuskan mahasiswanya lulus ujian yang menyangkut jurusannya masing-masing. Seperti Jurusan Bahasa Indonesia yang mewajibkan mahasiswanya untuk lulus ujian EYD, mahasiswa Ilmu Hukum harus lulus ujian Komprehensif.
Tidak hanya di Jurusan Bahasa Indonesia dan Ilmu Hukum saja, jurusan yang lain pasti ada yang mewajibkan mahasiswanya untuk lulus suatu keterampilan tertentu. Setiap jurusan yang memiliki ketentuan bagi mahasiswanya untuk lulus suatu ujian, pasti ingin mahasiswanya mempunyai keterampilan lebih di bidangnya selain kemampuan dasar akademik yang diperolehnya. Hal tersebut bisa melalui berbagai ujian atau tes yang ditentukan oleh jurusannya masing-masing. Ujian seperti apa yang harus dilalui mahasiswa tentunya pihak jurusan sudah mempertimbangkannya secara matang jauh-jauh hari. Berbagai persiapan dan sarana pengujian harus sudah sepenuhnya siap dan objektif dalam memberikan penilaian kepada mahasisswa. Ujian tersebut jangan sekedar menaikkan gengsi suatu jurusan tertentu. Bahwa suatu jurusan memiliki berbagai syarat kelulusan bagi mahasiswanya yang tidak dimiliki jurusan lain. Setiap jurusan memiliki karakteristik tertentu, janganlah membandingkan dengan jurusan lain yang sudah barang tentu bidangnya berlainan.
Tentu saja ujian-ujian tersebut tidak masuk dalam SKS, tetapi hal tersebut bisa memberikan nilai lebih pada mahasiswa. Seorang mahasiswa yang berkualitas tentu tidak hanya ingin mengejar jumlah SKS untuk bisa cepat lulus, tetapi juga mempunyai keterampilan yang lebih. Ujian Komprehensif dan EYD bisa meningkatkan keterampilan mahasiswanya sebagai bekal tambahan untuk menghadapi dunia kerja nantinya. Bisa memberikan ciri khas sesuai dengan jurusannya masing-masing yang tidak dimiliki oleh mahasiswa jurusan lain. Tetapi memang benarkah ujian tersebut nantinya berguna disaat menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya? Kalaupun tidak, hal tersebut bisa menjadikan koreksi untuk menambah keterampilan lain yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja di lapangan.
Namun belum tentu semua mahasiswa melaksanakannya dengan sepenuh hati, mengingat hal tersebut tidak masuk dalam SKS apalagi tidak berpengaruh terhadap IPK. Seandainya saja ujian-ujian tersebut memberikan ganjaran secara langsung kepada mahasiswa seperti menambah jumlah SKS tentu hasilnya akan berbeda pula. Kalau ujian tersebut mengganggu aktivitas mahasiswa dalam perkuliahan harus dipertimbangkan lebih lanjut. Apalagi jika sampai menghambat untuk diwisuda karena belum bisa lulus suatu ujian tertentu. Jangan sampai ujian semacam itu memberatkan mahasiswa yang bersangkutan untuk menimba ilmu di Universitas ini. Perjuangan mahasiswa untuk bisa menjadi seorang sarjana bisa dibilang tidaklah mudah. Jangan sampai menambah beban lagi kepada mahasiswa dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Selain memperpanjang masa kuliah juga menghabiskan banyak biaya
Sebuah keputusan pasti melahirkan konsekuensi tersendiri. Jika kita memutuskan untuk kuliah berarti kita harus sudah siap dengan segala ketentuan yang ada. Janganlah sebuah kendala dijadikan suatu alasan untuk berhenti dan tidak berbuat sesuatu. Dimana ada kemauan disitu asti ada jalan.

0 komentar:

Posting Komentar